
Jayapura,(KPN) – Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait, bersama Ketua DPRD Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, menggelar rapat tertutup di ruang rapat Walikota Jayapura pada Kamis, 6 Februari 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2029 yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang.
Usai memimpin rapat, Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait, mengungkapkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi pada 5 Februari 2025 yang memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa Pilkada, memastikan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura definitif akan dilaksanakan sesuai jadwal, pada 20 Februari mendatang.
“Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 5 Februari memastikan bahwa sengketa Pilkada Kota Jayapura tidak dilanjutkan. Dengan begitu, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura pada 20 Februari nanti sudah pasti akan dilaksanakan,” kata Sohilait.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, juga menyatakan bahwa lembaga Dewan siap untuk melaksanakan paripurna pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura terpilih sesuai dengan agenda yang telah disepakati.

“Dewan siap melaksanakan paripurna pelantikan sesuai jadwal dan agenda yang telah ditetapkan,” ujar Ajomi.
Penjabat Walikota Christian Sohilait menambahkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura juga telah mempersiapkan berbagai hal terkait pelantikan, baik yang akan dilaksanakan di Jakarta maupun untuk persiapan penjemputan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura definitif di Kota Jayapura.
Dengan persiapan yang matang, masyarakat Jayapura berharap pelantikan ini akan membawa perubahan dan kemajuan bagi kota ini, serta menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih baik dan lebih progresif.(Selfina/KPN)