Nikah Massal 70 Pasangan Meriahkan HUT Ke-115 Kota Jayapura

on

Jayapura,(KPN) – Sebanyak 70 pasangan dari berbagai agama resmi dinikahkan dalam acara nikah massal yang digelar di Aula Sian Soor, Kantor Walikota Jayapura, pada Rabu, 5 Maret 2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-115 Kota Jayapura yang jatuh pada 7 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh Walikota Jayapura, Abisai Rollo, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari nikah massal ini adalah untuk memberikan status sah bagi pasangan yang sebelumnya sudah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara. “Setelah tercatat secara sah dalam Catatan Sipil, kami berharap pasangan-pasangan ini bisa membina kehidupan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum tercatat resmi pernikahannya.

Salah satu peserta nikah massal, John, mengungkapkan alasan mengikuti acara tersebut. “Kami sudah menikah sejak 1980, namun akibat bencana alam, surat nikah kami hilang. Kami mengikuti nikah massal ini untuk melengkapi persyaratan administrasi, khususnya untuk pengurusan pensiun,” kata John.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang merasa sangat terbantu oleh upaya pemerintah dalam mempermudah proses administrasi kependudukan. Dengan adanya nikah massal ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap agar semua pasangan dapat memiliki status pernikahan yang sah dan terdaftar, sekaligus menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara yang sah dan mendukung terwujudnya keluarga yang penuh kasih sayang hingga akhir hayat.(Selfina)