
Kota Jayapura,(KPN) – Walikota Jayapura, Abisai Rollo, didampingi Wakil Walikota, H.Rustan Saru ,Pelaksana Tugas Sekda, Kepala Inspektorat, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua. Penyerahan laporan tersebut dilakukan dalam sebuah acara yang berlangsung secara daring di ruang rapat Walikota Jayapura pada Rabu, (26/3/ 2025.).
Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si., Kepala BPKAD Kota Jayapura, dalam wawancaranya usai acara menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan telah selesai dilakukan. Selanjutnya, BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam setelah Lebaran. “Kami berharap dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-11 setelah pemeriksaan BPK selesai,” ujar Desi.
Kota Jayapura menjadi daerah pertama di Papua yang menyerahkan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua tepat waktu, sebuah pencapaian yang mendapatkan apresiasi dari Kepala BPK Perwakilan Papua. Beliau mengungkapkan, “Ini adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.”

Meskipun laporan keuangan telah diserahkan, BPK memberikan beberapa catatan terkait aset daerah, terutama yang berkaitan dengan sekolah-sekolah, baik SMA maupun SMK. Desi Yanti Wanggai menjelaskan bahwa ada sejumlah aset yang baru dilimpahkan dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Jayapura. Namun, data terkait aset tersebut masih belum lengkap dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut. “Kami baru mendapatkan surat dan data dari provinsi, tetapi belum lengkap, sehingga perlu turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan akurasi data sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan,” tambah Desi.
Sebagai tindak lanjut, rapat mengenai catatan BPK akan digelar pada 27 Maret 2025, yang melibatkan Walikota, Wakil Walikota, Plt. Sekda, dan OPD terkait, khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan aset daerah.
Pemerintah Kota Jayapura berharap dapat segera menyelesaikan semua catatan dari BPK untuk mempertahankan opini WTP pada pemeriksaan mendatang, serta terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan Kota Jayapura.(Selfina)