
Kota Jayapura,(KPN)– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, dan P3K di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Hal ini disampaikannya usai memimpin apel pagi dilapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura pada Senin (14/4/2025).
Dalam arahannya, Abisai menekankan bahwa semua pegawai pemerintah harus sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa gaji yang diterima bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap pegawai wajib memberikan pelayanan terbaik.
“Kita ini digaji dari uang rakyat, berarti kita wajib melayani rakyat. Jangan sampai kita makan gaji buta,” tegasnya.
Didampingi Wakil Wali Kota Haji Rustan Saru, Abisai menegaskan bahwa dirinya dan wakil wali kota akan menjadi contoh langsung dengan hadir setiap hari dari pagi hingga malam demi memastikan pelayanan berjalan maksimal.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Jayapura kini menerapkan sistem absensi berlapis. Pegawai diwajibkan melakukan absensi pada saat masuk kantor pukul 07.30 WIT, saat istirahat, setelah istirahat, hingga pulang kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan setiap pegawai dapat terpantau secara real-time.

“Masuk jam 7.30 pagi, absen. Istirahat, absen. Masuk kembali, absen, dan pulang juga absen. Jadi semua terpantau,” jelas Abisai.
Selain itu, jam kerja pegawai turut disesuaikan. Jika sebelumnya berlangsung hingga pukul 17.00 WIT, kini disingkat menjadi pukul 07.30 hingga 15.30 WIT. Kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan waktu lebih bagi pegawai menyelesaikan urusan keluarga, tanpa mengganggu kewajiban pekerjaan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin, baik itu oleh ASN, honorer, maupun P3K. Semua pegawai diwajibkan mematuhi aturan kerja yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Itu tekad saya dan wakil wali kota, lima tahun ini kita benar-benar kerja untuk masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik di Kota Jayapura, dengan harapan mampu menciptakan birokrasi yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Selfina)