
Kepala Kelurahan Abe Pantai, Rinna T’joe saat diwawancara di ruang kerjanya terkait jatah beras miskin (Raskin), kamis (07
/09/2017) menerangkan : “kami punya jatah beras ini masih minim. Kuotanya 8 ton, sedangkan kita punya data penduduk yang dipakai untuk pelayanan raskin ini masih pakai data lama waktu bergabung dengan kelurahan asano.”

Rinna T’joe menjelaskan bahwa jatah raskin yang mereka terima diperuntukkan bagi 3 RW saja, padahal ada 7 RW di Kelurahan Abe Pantai saat ini. Jumlah kepala keluarga di masing-masing RW juga sudah melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 50 KK saja.
“Sudah melampaui kapasitas dan harus dipecah, tapi kami tidak bisa ambil keputusan sendiri, harus ditelaah juga dengan Pemerintah Kota, sebabnya masalah insentif, kalo kita mo tambah, siapa yang mo bayar. Jadi kami tahan sampai disitu saja, padahal tidak wajar kalo 1 RW lebih dari 50 KK,” tutur Rinna.

Kepala Kelurahan Abe Pantai juga menjelaskan, untuk mengatasi masalah jatah raskin yang kurang, Kelurahan Abe Pantai menggunakan sistem giliran. Bagi warga yang tidak mendapat jatah beras kali ini, akan mendapat giliran pada distribusi beras berikutnya. (SO)