Rustan Saru : Berjualan di bahu dan badan jalan, rawan kecelakaan

SelfieCity_20170910013248_org
Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Menanggapi kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura selasa lalu (05/09/2017), Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru saat diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan bahwa tugas Satpol PP adalah melakukan penegakkan perda di lapangan. Apabila ada warga kota yang melanggar aturan seperti berjualan di bahu jalan, haruslah ditertibkan.

“Apalagi jual bensin di bahu jalan, itu tidak boleh karena rawan kecelakaan dan rawan keamanan. Kita minta tertibkan itu, geser ke dalam di pinggir saluran supaya tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

SelfieCity_20170909223832_org
Satpol PP Kota Jayapura tengah mendata para pedagang dan mensosialisasikan Perda Kota Jayapura di belakang eks Pasar Ampera

Rustan Saru juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Jayapura bukan melarang warganya mencari nafkah, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku.
“Bukan dilarang untuk menjual tetapi untuk ketertiban, kebersihan dan keamanan kota. Jangan sembrono lah, kita disini kan bekerja untuk kebaikan semua dan bukan untuk pemerintah sendiri saja. Kalau tertib kan bagus,” tambah Rustan saru.
SelfieCity_20170909223730_org
Kepada Satpol PP Kota Jayapura, Rustan Saru berpesan untuk mengambil langkah persuasif terlebih dahulu dalam tugas penegakkan Perda Kota Jayapura demi kenyamanan bersama.(SO)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.