
Wamena (KPN) – Sebanyak 18 liter minuman keras lokal jenis balo dan cap tikus, serta puluhan senjata tajam seperti parang dan pisau,
dimusnahkan Kepolisian resort Jayawijaya bersama seluruh muspidah di Mapolres, Selasa (28/05/2019).
Pemusnahan miras dan sajam ini dihadiri langsung Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi,SH.M.Hum, Dandim 1702 Jayawijaya,
Kepala Kejaksaan Wamena, Kepala Pengadilan Wamena, Kepala AURI Wamena, Danyon 756 Wim Anr Sili.
Dijelaskan Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya miras yang dimusnakan ini merupakan hasil operasi rutin Kepolisian selama bulan ramadhan.
Sedangkan sajam jenis parang dan pisau merupakan hasil swiping selama pegamanan pemilihan presiden dan legislatif beberapa waktu lalu, di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami akan memusnakan barang bukti berupa sajam dan miras dan ini hasil selama masa dibulan suci romadhon dan juga cipta kondisi dan sajam ini kami amankan pada saat pengamanan Pemilu lalu,”ungkap Kapolres Jayawijaya.
Operasi-operasi rutin yang dilakukan polres Jayawijaya juga melibatkan satuan personil 756 WMS, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi,SH.M.Hum, memastikan pemda akan selalu mendukung segala upaya aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas di Jayawijaya yang kondusif.
Sementara terkait masih banyak warga yang sering berkeliaran dengan membawa sajam, menurut Yogobi, hal tersebut sebenarnya telah diatur oleh peraturan daerah ( perda) terkait larangan membawa sajam di seputar daerah kota.
“Perda kami sudah ada tinggal penegakannya, dan untuk penegakannya akan ditindaklanjuti oleh aparat keamanan dalam hal ini Satpol PP yang berkordinasi dengan Kepolisian,” jelasnya.
Wabup menilai, pemusnahan miras dan sajam ini merupakan langkah awal yang baik, dan kedepannya koordinasi dan kerjasama terus dilakukan dengan melakukan swiping dan operasi bersama. ( Vin)