Polisi Bersama Aparat Kampung Beri Himbauan Dan Penyemprotan Disinfektan Di Distrik Jagebob




Merauke ( KPN) – Bertempat di Distrik Jagebob Kabupaten Merauke Papua, Kapolsek Jagebob Ipda Sukirno bersama anggota dan aparat kampung melaksanakan himbauan dan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran Virus Corona.Pada Minggu ( 29/03/20)

Kapolsek Jagebob Ipda Sukirno dalam kesempatannya mengatakan bahwa berdasarkan Maklumat Kapolri dan Himbauan Kapolres Merauke dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid – 19 ) di Wilayah hukum Polsek Jagebob, saya sudah memberikan arahan kepada Para Bhabinkamtibmas pada setiap kampung agar memberikan himbauan dan penyemprotan disinfektan, sesuai perintah serentak tanggal 31 Maret 2020 seluruh Indonesia.



Berdasarkan Maklumat Kapolri juga yaitu Social Distance, dilarang berada di tempat keramaian, jaga jarak, dilarang mengadakan pesta, musik, pasar malam, olah raga dan lain sebagainya, bila ditemui akan diambil tindakan tegas terukur.

Bhabinkamtibmas Kampung Mimi Baru Bripka Mustofa bersama Babinsa dan Pemerintah Kampung Sermayam Indah dalam melaksanakan kegiatan mereka juga menyampaikan himbauan dan melakukan penyemprotan cairan Disinfectan pada Fasilitas umum, kios-kios dan rumah warga dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Setelah memberikan himbauan dan penyemprotan disinfektan warga diberikan maklumat Kapolri dan ditempelkan di tempat umum, agar dapat dibaca dan dilaksanakan, ini perintah langsung Kapolri jadi kita yang di Polsek-polsek wajib melaksanakan Perintah ini.( Koko)