Mimika ( KPN)- Bertempat di Jalan Baru Gereja Blessing Ministy Distrik Mimika Baru, Tim Gabungan TNI-Polri berikan Himbauan tentang perintah dari Pemerintah Pusat, Maklumat Kapolri dan juga Instruksi Bupati Mimika.
Pada Minggu ( 29/03/20)
Hadiri dalam kegiatan:
Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju, SH, Danramil Kota Kapten Inf. Heru dan Kasat Binmas AKP RF. Waloni serta anggota Polsek dan Koramil.
Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju, SH dalam kesempatannya mengatakan bahwa berkaitan dengan wabah Virus Corona ini diseluruh Indonesia, untuk sementara waktu tempat ibadah semua agama di tutup sementara. Yang dimaksud ditutup sementara ini supaya jangan ada warga masyarakat yang berkumpul dalam jumlah yang banyak karena Virus Corona ini menular melalui jabatangan, komunikasih jarak dekat dan sebagainya.
Untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah hari Minggu maupun kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam rangka pencegahan Virus Corona, jadi mari kita bantu Pemerintah untuk menanggulangi penyakit ini sehingga tidak menyebar lebih luas karna kalau bukan kita siapa lagi, pemerintah melakukan langkah-langkah seperti ini dan penutupan Bandara serta Pelabuhan untuk sementara waktu tujuannya hanya untuk kebaikan dan kesehatan kita bersama mencegah Virus Corona masuk di Kabupaten Mimika.
Kasat Binmas AKP RF. Waloni dalam kesempatannya mengatakan bahwa Virus Corona ini sangat berbahaya dan penularannya sangat cepat, jadi bapak-ibu jemaat sekalian diajak untuk mari kita sampaikan kepada keluarga yang lain jika tidak ada yang terlalu emergensi sebaiknya tinggal di rumah sementara waktu sampai situasi betul-betul baik.
pendeta Nino Rumabar pada kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada petugas bahwa pesan dan himbauan dari Pemerintah Daerah melalui Polisi dan TNI ini, kami warga Jemaat Gereja Blesing Ministry mengerti dan menerima apa yang sudah di sampaikan, dan mengiakan akan tidak lagi melaksanakan ibadah pada hari Minggu berikutnya untuk sementara waktu.( Humas.Polda Papua)