Polda Papua Tindak Lanjuti Penggunaan Masker Saat Melakukan Aktifitas Di Luar Ruangan



Jayapura (KPN)– Pemerintah Indonesia menganjurkan pengunaan masker saat melakukan aktifitas di luar ruangan dengan menindaklanjuti rekomendasi organisasi kesehatan dunia WHO.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal,Pada Senin( 6/04/20) bertempat di Media Center Pold Papua

“Mulai hari ini Senin (6/04/20) di perintahkan seluruh personel Mapolda Papua dalam melakukan aktifitas baik itu di dalam maupun diluar ruangan untuk selalu menggunakan Masker dan Masker kain lebih disarankan kepada anggota kami.”Tegas Kamal.

Kabid Humas menambahkan masker bedah dan masker N95 yang saat ini stoknya terbatas hanya untuk digunakan oleh tenaga media.

Lanjut Kamal untuk sehari-hari, lebih disarankan menggunakan masker kain. Masker kain dapat dengan mudah kita buat dirumah dengan memanfaatkan kain bersih dan kita desain menjadi sebuah masker atau dapat kita dapatkan dijalan-jalan dengan melihat terlebih dahulu kebersihannya.



“Saat ini kami melakukan himbauan kepada seluruh personel Mapolda Papua dan akan kami lanjutkan kepada Polres jajaran. Setelah itu, kami pihak kepolisian bekerjasama dengan instansi terkait juga akan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang penggunaan masker saat melakukan aktifitas diluar rungan.”Jelas Kamal.

Terkait dengan adanya beberapa kasus infeksi virus corona COVID-19 tanpa gejala yang juga menjadi sumber penyebaran penyakit di Indonesia khususnya di Provinsi Papua.

“Karena itu dianjurkan untuk semua pakai masker saat keluar rumah baik itu anggota Polri dan masyarakat.” Kata kabid humas Polda


Ini sudah diterapkan oleh personel Mapolda dimana saat apel pagi anggota diwajibkan menggunakan masker,ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di internal kepolisian itu sendiri dan untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat dan rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia WHO.(Huma Polda Papua)