
Foto : Dok Humas Polda Papua
Merauke (KPN) – Pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 pukul 12.25 Wit, Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP A. Ary Purwanto, Sik didampingi Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si memimpin Upacara secara dinas Kepolisian Pemakaman Almarhum Briptu Marcelino Rumaikewi yang merupakan personil Polres Mamberamo Raya.
Peserta upacara terdiri dari 1 Peleton kelompok Perwira, 1 Peleton Brimob Merauke, 1 Peleton Dalmas dan Polair dan 1 peleton staf Polres Merauke dengan Danup Ipda Eko Irianto, SH, Paup Iptu Alex gura dan Iptu Beny Maulani.

Kegiatan diawali dengan keagamaan di rumah duka dilanjutkan pelaksanaan Upacara dinas penyerahan jenazah almarhum kepada Dinas Kepolisian kemudian diantar ke tempat pekuburan umum Distrik Kurik.
Kapolres Merauke dalam amanatnya mengatakan :
“Kita harus kehilangan putra terbaik bangsa yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi tentunya duka ini menjadikan beban yang sangat berat bagi keluarga, mama, saudara, saudara, seluruh kerabat dekat almarhum saya ajak untuk mendoakan mudah-mudahan arwah almarhum bisa diterima Tuhan Yang maha kuasa dan diampuni dosa-dosanya.”

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Merauke bahwa Keluarga besar Polri berduka serta merasa kehilangan. Ia juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Saya yakin dan percaya kepergian almarhum dapat memberikan hikmah yang besar di kemudian hari, terkait dengan kepergian almarhum juga saya menghimbau kepada anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menerima dengan lapang dada, meski ini adalah hal yang berat namun kita tidak boleh melaksanakan kegiatan kegiatan yang kontra produktif yang nantinya dapat membuat permasalahan yang baru,” pesan Kapolres Merauke.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih telah berangkat ke Mamberamo Raya untuk melaksanakan penyelidikan terhadap peristiwa bentrok yang disebabkan kesalahpahaman antara anggota TNIPolri sehingga jatuh korban, salah satunya Briptu Marcelino Rumaikewi.
“Kita percayakan kepada pimpinan pimpinan kita baik TNI maupun Polri supaya permasalahan permasalahan yang terjadi dapat jelas dan terang dengan tentunya konsekuensi terhadap para pelaku nanti. Pihak keluarga dapat berkoordinasi dengan Polres Merauke untuk mendapatkan informasi tentang hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung, terang kapolres.
Briptu Marselino M. Rumaikewi adalah anggota Satuan Reskrim Polres Mamberamo Raya, Bintara Gasum tahun 2014, yang dilahirkan di Kurik pada tanggal 7 Maret 1994. Ia adalah anak ke-9 dari 11 bersaudara pasangan Bapak Alm. Rudolf Rumaikewi dan Ibu Rosalina Ndiken. Briptu Marselino M. Rumaikewi gugur dalam tugas di Kasonaweja, Mamberamo Raya pada hari minggu 12 April 2020 pukul 07.15 Wit. (Release Humas Polda Papua)