Tolikara (KPN)–Waka Polres Kompol Yosep Goran Geleuk bersama Kabag Ops AKP Klemens Titirlolobi, SH, Kasat Narkoba Ipda Tri Ediayanto, SE dan Kasi Propam Brigadir David T. Marweri Pagi tadi bertempat di Mapolres Tolikara melaksanakan pemusnahan 20 Botol minuman keras jenis Cap Tikus (CT).Pada Senin ( 20/04/20)
“Pemusnahan barang bukti hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada Polres Tolikara dengan sasaran pemberantasan miras dalam rangka upaya menekan angka peredaran minuman keras (miras) oplosan yang dapat berakibat terjadinya situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif sehingga pagi tadi telah dimusnahkan.”Jelas Waka Polres Kompol Yosep Goran Geleuk
Lanjut Waka Razia miras yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatakan.
“Kepada seluruh jajarannya untuk memberantas miras, baik itu produksi pabrikan, Miras alami serta oplosan.”Tegas Waka.
Kasat Narkoba Ipda Tri Ediyanto, SE menambahkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, khususnya dalam rangka menjelang perayaan Bulan Suci Ramadhan, kami satuan Narkoba akan terus berupaya memberantas peredaran miras dan Narkoba diwilayah Kota Karubaga.
“Sehingga menjelang peringatan bulan suci ini kamtibmas wilayah Kab. Tolikara dapat terus terjaga dengan baik.” Ungkap Tri.( Dirilis di Jayapura, 20 April 2020/Humas Polda Papua)