Jayapura (KPN)-Kabupaten Jayapura dalam masa Covid-19, melakukan pembatasan perekonomian hingga pukul 17:00 Waktu Indonesia Timur.
Hal ini dilakukan mengingat masih adanya warga yang terserang Covid-19.
Pembatasan aktifitas yang di lakukan tidak juga membatasai perekonomian tetapi waktu untuk akfitas di persempit hingga jam 5 sore.
“Untuk daerah Sentani, maka aktivitas perekonomian kita batasi sampai jam 5 sore, berharap dengan kondisi itu tidak mengurangi aktifitas masyarakat,” tutur Wakil Bupati Jayapura, Giring Wijayanto, disela-sela rapat bersama dalam penangangan Covid-19 di Provinsi Papua, khusunya di Kabupaten Jayapura. Selasa, (29/9/2020).
Selain pembatasan waktu, harus adanya kesadaran warga dalam memerangi Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
“Jadi perlu kesadaran daripada warga itu yang sedang kita kerjakan. Itu bukan berarti pembatas perekonomian tetapi waktunya yang dipersempit,” ujarnya.
Pembatasan ini dilakukan sekali masa inkubasi.
“Pembatasan ini kita kan perlakukan sekali masa inkubasi. Jadi sebatas iti baru, syukur-syukur cuma sekali kita ikuti dari grafiknya,” ucapnya.
Menurut Wakil Bupati Jayapura, hingga saat ini kasus Covid-19 sudah memasuki angka 462 kasus, dengan korban menunggal dunia delapan ( 8 ) orang, dan sembuh sebanyak 300 lebih, sedangkan yang sembuh, 100 lebih.
“Jumlah kasus tepapar Covid-19 di Kabupaten Jayapura hingga saat ini sebanyak 462 kasus. Sampai dengan korban.meninggal sebanyak delapan orang dan 300 lebih sembuh, sedangkan tang masih di rawat sekitar 100 lebih,” paparnya.
“Di Bandara tetap ada pintu masuk jadi kita utamakan yang terperangkap di daerah lain. Kalo untuk tang hadir itu kita hitung dengan baik tujuannya,” tukasnya. (Cl)