

Jayapura,(KPN) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura bersama Dinas Perikanan Kota Jayapura resmi menandatangani berita acara penyerahan hak akses pemanfaatan data kependudukan, Rabu (09/07/2025). Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Disdukcapil Kota Jayapura dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi.
Penyerahan hak akses ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Melalui kerja sama ini, Dinas Perikanan Kota Jayapura kini dapat mengakses data kependudukan secara langsung untuk mendukung proses verifikasi data nelayan. Akses ini memungkinkan penyelarasan informasi berdasarkan data terbaru yang tercatat dalam database kependudukan nasional.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, S.Sos, M.Si, dan Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, S.ST.Pi, M.Si.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar-OPD untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan publik, terutama dalam hal verifikasi data. Dengan akses ini, Dinas Perikanan bisa memastikan bahwa data nelayan yang digunakan sesuai dengan data kependudukan yang valid,” ujar Raymond Mandibondibo.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama serupa bisa dilakukan oleh OPD lainnya, selama memenuhi syarat dan mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Dinas Perikanan menjadi organisasi perangkat daerah pertama di Kota Jayapura yang memperoleh hak akses ini. Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya data yang akurat dalam mendukung program-program perikanan, termasuk penyaluran bantuan dan program pemberdayaan nelayan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antar-OPD semakin kuat dan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya nelayan di Kota Jayapura, menjadi lebih tepat sasaran dan berbasis data.(Selfina)