foto stand pelayanan SPT Tahunan Kantor KPP Pratama Jayapura di Main Hall Kantor Wali Kota.(echa)
Jayapura(KPN) – Terkait dengan pekan panutan SPT, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Adolf Siahay mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Jayapura khusus yang sudah memiliki NPWP harus menyampaikan SPT tahunannya ke kantor pajak.
“Banyak ASN kita yang belum melaporkan SPT 2017, karena alasan tidak punya waktu ke kantor pajak. Untuk itu, Kantor KPP Pratama Jayapura menjemput bola mendatangi ASN di lingkup Pemkot Jayapura, supaya jangan ada alasan lagi,” ucap Adolf di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (13/3).
Dijelaskannya, hak itu dibuktikan dengan hadirnya stan Kantor KPP Pratama Jayapura di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura sejak 13 Maret kemarin.
Menurut Adolf stan Kantor KPP Pratama Jayapura itu akan berada selama seminggu di Kantor Wali Kota Jayapura guna melayani proses pengisian SPT tahunan bagi setiap ASN wajib pajak di lingkup Pemkot Jayapura.
Untuk itu, Adolf berharap sebelum batas waktunya pada 31 Maret mendatang, bagi ASN wajib pajak yang memiliki NPWP agar segera mendatangi stan tersebut.
Sedangkan bagi yang belum memiliki NPWP itu, diungkapkannya akan dipotong langsung melalui bendahara yang nantinya akan melaporkan ke pihaknya.
Terkait soal kepatuhan ASN, dikatakannya sesuai dengan pengakuan Kepala KPP Pratama Jayapura Bayu Setiawan bahwa Pemkot Jayapura peraih peringkat tertinggi patuh pajak dan membayar tepat waktu.(echa/s)