Jayapura(KPN)- Ketua KPU Papua, Theodorus Kosay mengatakan ketidakhadiran saksi Nomor 2 saat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Papua tingkat Provinsi Papua, tidak mempengaruhi proses tahapan pleno. “Ada dan tidaknya saksi Paslon pleno tidak ada pengaruhnya, aturan PKPU memerintahkan pleno tetap berjalan,” kata Theodorus kepada wartawan saat sesi istirahat Pleno Rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Papua, tingkat KPU Papua di Hotel Grand Abe, Minggu (8/7/2018) malam.
Terkait dengan belum masuknya hasil pleno Kabupaten Mimika dan Jayawijaya, menurut Kosay, untuk KPUD Mimika plenonya tengah berlangsung dan dipastikan hasilnya masuk pada (9/7/2018). “Sekarang pleno di Mimika sedang berlangsung, besok pasti sudah ada,” katanya.
Sementara untuk Kabupaten Jayawijaya, Kosay mengaku saat ini masih dilakukan pertemuan antara pihak KPU Papua, KPUD Jayawijaya, Bawaslu, Panwaslu termasuk pihak keamanan. ” kita masih menunggu hasilnya seperti apa,” kata Kosay enggan menanggapi informasi pelaksanaan Pleno Jayawijaya akan di geser ke Jayapura.
“Saya tidak bisa mendahului hasil pertemuan disana, ya tunggu saja,” kata Kosay Singkat(SO)