
Jayapura (KPN) – Ketua DPRD Lanny Jaya, Terius Yigibalom menuding telah terjadi penggelembungan suara di Dapil 3 Kabupaten Lanny Jaya.
Menurutnya tidak masuk akal jumlah pemilih lebih besar dari jumlah penduduk. Atas dasar itulah ia mengajukan laporan dan putusan DKPP memerintahkan KPU Lani Jaya untuk melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Sayangnya KPU tidak melakukan putusan DKPP. Data yang ada di KPU belum dilakukan perbaikan, masih kacau,” kata Terius yang dijumpai di Abepura (23/8).
Terkait penggelembungan suara di Dapil 3, ia menuding mantan Ketua KPU Lani Jaya Tanus Kogoya bermain mata dengan mantan Ketua Panwas Lanny Jaya Kiloner Kogoya.
“Ini strategi dia (mantan ketua KPU Lanny Jaya), sebelum masuk caleg melakukan penetapan Data Pemilih Sementara (DPS). Selain itu , saat masih menjabat melakukan pleno penetapan PPD. Setelah ditetapkan baru dia mundur. Ini patut dipertanyakan,” kata dia.
Terius meminta Bawaslu Provinsi Papua agar melihat persoalan ini karena sudah dalam bentuk laporan.
“Persoalan Lanny Jaya masih terkait dengan data DPT. Jumlah DPT harus mengacu pada sumber datanya,” ujarnya.
“Jumlah penduduk dibawah kok jumlah pemilih di atasnya. Orang-orang darimana. Ini tidak rasional. Ini akan rawan konflik,” sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom juga telah meminta KPU Lanny Jaya agar menghentikan permainan kotor penggelembungan jumlah data pemilih.
“Saya mendapat informasi KPU Lanny Jaya menetapkan DPT Pileg sebanyak 190.286, sementara daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) berjumlah 168.256, dan DPT Pilgub 186.534,” terang Bupati Befa seperti dilansir dari wartaplus.com
(Yulika)