Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua musanahkan barang bukti Miras Ilegal

Bertempat di halaman Kantor Diresnarkoba Polda Papua, Jumat (31/8/2018),Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal, bersama instansi terkait BBPOM Jayapura, BNN Papua dan Kejaksaan Tinggi Jayapura, saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti miras ilegal,yaitu 174 kaleng, 780,5 botol , 677 liter minuman lokal , 3 jerigen minuman lokal.