
Jayapura (KPN)- Wali Kota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano, MM memimpin rapat membahas penanganan Anak Jalanan (Anjal) diwilayah Kota Jayapura, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Jayapura, Kamis (6/9/2018)
Dalam rapat tersebut, BTM sapaan akrabnya, didampingi Wakil Kapolres Jayapura Kota dan Kasdim 1701 Jayapura, dan dihadiri oleh beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemkot Jayapura seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Portal, Kepala Distrik Abepura, Kepala Distrik Jayapura Utara, tokoh agama, dan para pekerja sosial dan perwakilan BNN Provinsi Papua.
Dalam mewujudkan penanganan anjal yang efektif di Kota Jayapura, BTM berharap agar semua instansi terkait dapat bersinergi dalam membina anak-anak jalanan, termasuk pecandu narkotika, lem aibon, miras serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar dapat di layani dengan baik.
“Sebagai pemerintah, tugas kami untuk melayani masyarakat, terutama para anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Benhur.
BTM mengharapkan kepada semua instansi yang terlibat agar dapat memberikan pembinaan dan juga rehabilitas dengan serius, sehingga para anjal dan pencandu aibon dan narkotiba dapat dikembalikan kesekolah atau mendapatkan pendidikan, kemudian memberikan pelayanan kesehatan.
Kemudian, bagi para ODGJ pun setelah pulih, dapat dikembalikan ke keluarganya atau dapat membinanya di rumah singgah atau rumah panti jompo, apabila ODGJ ditolak oleh keluarga.
Disamping itu, Mano menyampaikan apresiasi dan menerima beberapa saran dan masukkan dari peserta rapat, seperti membuat sistem pelayanan terpadu, optimalkan penyuluhan, membuat surat instruksi Wali Kota untuk kios dan toko penjual miras, aibon dan sejenisnya, segera membentuk BNN Kota Jayapura, mengetektifkan rumah singgah, memantau lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat narkoba.
Ia juga menegaskan agar penanganan kasus anjal itu agar tidak dijadikan objek proyek bisnis untuk memperkaya diri.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Irawadi mengatakan penanganan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder terkait.
“Seperti pekerja sosial, BNN, Polres, Kodim dan dinas-dinas terkait yang akan melakukan penanganan langsung. Melakukan rehabilitasi di asrama Port Numbay berupa penanganan rohani, medis dan psikologi sosial,” kata Irawadi. (Echa)