
Jayapura (KPN) ā Mempertahankan Negara dari segala ancaman dalam bidang apapun, adalah wajib bagi setiap warga negara. Hal ini dilakukan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terkait hal tersebut, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Papua menggelar Seminar Sinergitas Penanganan Ancaman Non Militer di Provinsi Papua, Tahun Anggaran 2018, yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan Provinsi Papua,Simeon Itlay, di aula Kantor Bappeda Papua, Rabu ,17/10/2018.
Sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua bidang pemerintahan, Simeon Itlay,mengatakan, tujuan pertahanan negara adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan menjaga serta melindungi keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman, baik ancaman nyata maupun yang belum nyata. Aspek pertahanan memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin kelangsungan hidup setiap bangsa dan negara. Tanpa mampu mempertahankan diri terhadap ancaman yang datang, suatu bangsa dan negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya.
Dijelaskannya, Ancaman terhadap suatu Negara senantiasa selalu berubah sesuai dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional. Bentuk ancaman yang bersifat konvensional (fisik), saat ini sudah berkembang semakin kompleks dan bersifat multidimensional (fisik dan non fisik), serta masuk ke berbagai sendi kehidupan masyarakat. Ancaman tersebut bisa berasal dari luar maupun dalam negeri.
Sesuai dengan sistem pertahanan negara kita, yaitu sistem pertahanan semesta yang merupakan tanggungjawab kita semua dan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut dan dibangun secara terus-menerus sejak masa damai sampai masa perang.
Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman dalam menghadapi ancaman, militer menempatkan TNI/POLRI sebagai leading sektornya, tetapi untuk sistem pertahanan non mliliter lembaga pemerintah diluar bidang adalah pertahanan sebagai unsur utama. Sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
Mengingat dimensi ancaman non militer, maka diharapkan pemerintah daerah dapat lebih agresif dan antisipatif menghadapi perubahan lingkungan strategis karena seiring berkembangnya permasalahan dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi, keselamatan umum, legislasi serta yang lainnya, apabila tidak segera diantisipasi dan ditangani dengan cepat dan tepat maka ancaman non militer tersebut akan semakin besar dan dapat bertranformasi menjadi ancaman militer.
Sekedar diketahui, turut hadir dalam kegiatan Seminar Sinergitas Penanganan Ancaman Non Militer di Provinsi Papua, Tahun Anggaran 2018, yaitu, Kesbanpol Papua, Pejabat Pelaksana Tugas Kementrian Pertahanan RI di Provinsi Papua, TNI/POLRI di Provinsi Papua. (celia)