AMSI Papua Dukung Anggotanya Untuk Memenuhi Aturan Perusahaan Media

Foto bersama anggota AMSI Papua dan tiga anggota Dewan Pers di depan kantor AMSI Papua ( Foto : Dok AMSI Papua )

Jayapura (KPN) – Tiga anggota Dewan Pers, Ratna Komala, Jimmy Silalahi, dan Imam Wahyudi melakukan kunjungan ke Kantor Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, guna memverifikasi secara faktual 14 perusahaan media siber yang tergabung dalam AMSI Papua, di Kota Jayapura, Papua, Selasa 26 Februari 2019.

Ketua AMSI Papua, Syamsuddin Levi dari kabarpapua.comenyampaikan, dalam kunjungan itu, ada beberapa berkas yang dimiliki anggota AMSI Papua yang perlu ada perbaikan sebagai perusahaan pers seperti, akte notaris yang dituangkan dalam Pasal 3 perlu perbaikan.

“AMSI Papua akan mendukung anggotanya untuk memenuhi aturan perusahaan media sesuai aturan Dewan Pers. Beberapa perusahaan pers anggota AMSI Papua yang dalam akte notarisnya harus melakukan perubahan, terutama perubahan tentang maksud dan tujuan perusahaan,” katanya, Selasa, 26 Februari 2019.

Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMSI Papua, Eveerth Joumilena dari lintaspapua.commenyampaikan, AMSI Papua sangat berterimakasih dengan adanya verifikasi dari Dewan pers agar kedepannya perusahaan media siber di Papua yang tergabung di AMSI Papua dapat lebih baik lagi. “Dewan Pers sudah menerima berkas yang diberikan dan sudah menyetujui untuk dilakukan perubahan,” ujarnya.

Tiga anggota Dewan Pers, melakukan kunjungan ke Kantor Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, guna memverifikasi secara faktual 14 perusahaan media siber yang tergabung dalam AMSI Papua, ( Foto : Sonya )

Sedangkan menurut salah satu anggota AMSI Papua, Antonius Loy dari papuasatu.com, selain melakukan verifikasi kepada AMSI Papua, Dewan Pers juga memberikan saran kepada perusahaan media siber anggota AMSI Papua untuk menggunakan ombudsman media dalam menyelesaikan masalah dalam pemberitaan di medianya sebelum masuk ke Dewan Pers.

“Kami AMSI Papua berkomitmen mendorong para perusaahan media siber anggota AMSI Papua gunakan ombusdman media. Selain itu, Dewan Pers juga menyarakan perusahaan media memperbanyak dan memiliki konten-konten mengangkat isu perempuan, baik di bidang pendidikan, ekonomi, politik dan lainnya,” jelas Loy, yang juga Bendahara AMSI Papua.

Dalam verifikasi faktual AMSI Papua oleh Dewan Pers, hadir juga salah satu anggota Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Papua, Victor Mambor dari tabloidjubi.com(jubi.co.id), salah satu anggota Majelis Etik AMSI Papua, Reynelda Beatrix Ibo dari tvpapua.com, dan anggota AMSI Papua, Sonya Selfina Obinaru dari kabarportnumbay.net, serta Staf Sekretariat Dewan Pers, Irwan.

Sekadar diketahui, pengurus dan anggota AMSI Papua periode 2017-2020 terdiri 14 perusahaan media siber yang ada di Provinsi Papua, yakni tabloidjubi.com (jubi.co.id), kabarpapua.co, papuatimes.co.id, metromerauke.com, antarapapua.com, suarapapua.com, papuasatu.com, lingkarpapua.com, lintaspapua.com, salampapua.com, tvpapua.com, seputarpapua.com, papualinknews.com, dan kabarportnumbay.net.(**)