
Jayapura ( KPN) – KPU Kota Jayapura menerima 1120 koli logistik Pemilu 2019 yang diantar langsung pihak penyedia ke kantor KPUD Kota di Abepura, Rabu (27/2).
1120 koli tersebut berjumlah 1.537.842 surat suara untuk memilih calon presiden, DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPR RI, DPR Papua dan DPRD Kota Jayapura.
Sekretaris KPUD Kota Jayapura Virgo Solossa mengatakan, saat ini belum ada pelantikan Komisioner KPUD Kota sehingga semua proses atau tahapan Pemilu ditangani langsung oleh KPU setingkat diatasnya yaitu KPU Provinsi.
‘’Jadi prose penerimaan surat suara ini akan kami laporkan ke KPU Provinsi dan selanjutnya anggota KPU Provinsi yang menangani KPU Kota Jayapura karena belum ada pelantikan akan melakukan pleno untuk menetapkan jadwal pelipatan surat suara,’’ jelasnya.
Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Harlidin mengatakan terkait dengan pelipatan surat suara menjadi tanggungjawab KPUD Kota namun meminta agar dilakukan di tempat yang aman minimal berada di gudang KPUD Kota.
‘’Yang kami khawatirkan jika nantinya pelipatan surat suara tidak dilakukan di gudang KPUD Kota, adalah bagaimana pergerakan surat suara tersebut ke tempat di luar gedung KPUD,’’ jelasnya.
Hardin juga meningatkan agar KPUD memperketat pengawasan dan pengamanan di tempat di mana surat suara itu di lipat.
Kota Jayapura termasuk dari tujuh kabupaten/kota di Papua yang sampai saat ini belum dilakukan pelantikan komisioner.
Pemilih di Kota Jayapura di Pemilu 2019 adalah 300.752 jiwa terdiri atas laki-laki 159.945 jiwa, perempuan 140.807. Jumlah tersebut akan memilih 588 caleg yang akan memperebutkan 40 kursi di DPRD Kota Jayapura. (Sonya)