
Jayapura ( KPN)- Provinsi Papua yang luasnya selalu diibaratkan lima kali luas Pulau Jawa sangat layak dimekarkan baik dilihat dari aspek luas wilayah, jumlah penduduk maupun regulasi.
‘’Saya setuju jika Papua dimekarkan, dan UU No 23 tahun 2014 memberikan peluang untuk pemekaran,’’ terang Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tan Wie Ong di Jayapura, Senin (25/2).
Pemekaran Provinsi Papua kata Tan Wie Long akan mengikuti pembagian wilayah adat. Papua terbagi atas lima wilayah adat, La Pago, Mee Pago, Anim Ham, Saireri dan Tabi.
Wilayah adat La Pago meliputi kabupaten Jayawijaya, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak, Puncak Jaya dan Mamberamo Tengah. Wilayah adat Mee Pago meliputi, Mimika, Paniai, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai dan Nabire. Wilayah adat Anim Ha meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Wilayah adat Saireri meliputi, Biak, Supiori, Yapen, Waropen, Mamberamo Raya. Wilayah adat Tabi meliputi, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi.
Menurut Tan Wie Long, usulan pemekaran Provinsi La Pago, Mee Pago dan Anim Ha terkendala dengan belum adanya persetujuan dari Gubernur Papua sebagai provinsi induk yang menjadi salah satu syarat pemekaran wilayah. ‘’Aspirasi masyarakat ini kan sudah sampai ke DPR RI namun dimentahkan setelah Pak Lukas Enembe jadi Gubernur yang memang menolak pemekaran wilayah di Papua,’’ terangnya.
Tan Wie Long yang juga politisi Partai Golkar ini mengaku, dukungannya terhadap pemekaran Provinsi Papua bukan karena aspek politis tetapi sesuai dengan kebutuhan.
Saat ini isu pemekaran Provinsi Papua ramai diperbincangkan bahkan menjadi bahan kampaye tim pemenangan Capres nomo 02, Prabowo- Sandi.
Yanni, Ketua Tim Pemenangan Prabowo- Sandi di Papua yang juga Ketua DPD Gerindra, mengatakan, Prabowo-Sandi menilai bahwa Papua memiliki wilayah yang sangat luas dengan sumber daya alam yang sangat potensi sehingga sudah saatnya dimekarkan menjadi lima provinsi.
Menurut Yanni, melalui pemekaran ini, nantinya pembangunan di semua sector pada lima wilayah adat tersebut dapat dipacu secara lebih cepat, karena ada 5 ABPD provinsi. (Sonya)