
Jayapura ( KPN)- Data target penerimaan dan realisasi penerimaan pajak secara nasional dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( DJP )Papua dan Maluku tahun 2018.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama( KPPP) Jayapura Nugroho Apriyanto , dalam sambutanya mengatakan Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Papua dan Maluku tahun 2018 sebesar Rp.9,52 Triliun dengan pencapaian 81,29% dari target.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan rutin tahunan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Papua dan Maluku” Pekan Panutan 2019″ Kamis ( 14/3/2019) bertempat di Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura Otonom kotaraja .

” Dengan komposisi penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan 75,77%, PPN dan PPnBM 89,27%, PBB 99,37%, dan pajak Lainnya sebesar 62,14%,” Katanya
Dikatanya Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di tahun 2018 di lingkungan Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku sebesar 53,89% dari 370.819 Wajib Pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT Tahunan sebanyak 199.828 Wajib Pajak sudah melaporkan SPT Tahunan di tahun 2018.
Penyampaian SPT Tahunan pada tahun 2018 tersebut diantaranya adalah penyampaian melalui e-Filing sebanyak 92.369 atau mencapai 105% dari target 87.644.
Lanjut Nugroho, sedangkan tahun 2019 penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing di targetkan sebanyak 97.537.
” Perlu diketahui masyatakat,bahwa lebih dari 80% penerimaan Negara Republik Indonesia berasal dari pajak.Pajak telah menjadi sumber penerimaan yang amat vital bagi kelangsungan pembangunan sarana dan prasarana umum nasional,khusus pembangunan fasilitas umum di kawasan Papua,” ungkap Nugroho.
Oleh sebab itu salah satu langka meningkatkan kesadaran dan peduli pajak kepada masyarakat umum agar membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan melalui e – Filing tepat waktu.melalui pekan panutan 2019.

Ia menambahkan Pekan Panutan 2019 yang melibatkan peran serta pejabat pemerintah, petinggi TNI/Polri, Wajib Pajak besar dan tokoh penting di masyarakat.
” Dengan tujuan para panutan akan memberikan contoh tauladan yang positif bagi masyarakat umum agar turut serta berpatisipasi berkontribusi memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar, lengkap, dan jelas serta waktu,” katanyà . ( Sonya)