Upaya BI Papua dukung pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemda

Suasana worskhop ( Foto : Obi)

Jayapura ( KPN)- Kantor perwakilan bank Indonesia Provinsi Papua mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat dan Pemda untuk pengembangan eletronifikasi, sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Non Tunai ( GNNT) yang dicanangkan bank Indonesia pada 14 Agustus 2014 bersama pemerintah.

Hal ini disampaikan kepala perwakilan bank Indonesia Perwakilan Papua Joko Supratikto

pada Seminar dan worshoop pemetaan potensi dan penyusunan roadmap pengembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di provinsi papua,yang dipusatkan di aula bank BI Perwakilan Papua, Kamis (14/3/2019).

Dikatanya kegiatan ini Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan 2017 serta Surat edaran Menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/ kota, tertanggal 17 april 2017.

Lanjut Joko ,Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua menginisiasi Seminar dan Workshop Pemetaan Potensi dan Penyusunan Roadmap Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah daerah di Papua dengan mengundang seluruh Kepala BPKAD di Provinsi Papua.

Sesuai dengan surat edaran Menteri dalam negeri dimaksud telah mengatur bahwa pelaksanaan transaksi non tunai oleh pemerintah daerah dilakukan paling lambat tanggal 1 januari 2018.

” Yang meliputi seluruh transaksi penerimaan daerah ( pemda) yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/ bendahara penerimaan pembantu dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/ bendahara penerimaan pembantu,”ungkap Joko

“Selain itu, elektronifikasi transaksi pemda adalah salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi perencanaan ekonomi daerah menjadi akurat. Elektronifikasi transaksi daerah juga merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Joko

Namun demikian, tahapan implementasi program elektronifikasi oleh pemda di provinsi papua masih beragam. Sampai dengan saat ini hanya 10 BPKAD yang telah menetapkan Caah Management System ( CMS) yaitu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Lanny Jaya, Merauke, Asmat, Mimika dan Paniai.

Disisi penggajian ASN, mayoritas pemda di provinsi papua telah melaksanakannya secara non tunai .

Ditambahnya keragaman tahapan elektronifikasi ini dipengaruhi oleh beberapa kendala diantaranya kebijakan/ regulasi pemda, keterbatasan infrastruktur teknologi, kompetensi SDM dan kondisi geografis .

Pada kesempatan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mengundang perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dapat menjabarkan ketentuan terkait elektronifikasi.

Dikatanya perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat ( BPD NTB) untuk berbagi pengalaman terkait suksesnya implementasi elektronifikasi oleh seluruh pemda di Provinsi NTB sebagai salah satu Provinsi pilot project elektronifikasi transaksi pemda.

Pada kesempatan ini juga hadir perwakilan dari BPD Papua sebagai mitra pemda di Provinsi Papua yang diharapkan dapat berkontribusi maksimal untuk mendukung implementasi elektronifikasi.

Pihak Bank Indonesia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak sehingga kegiatan Seminar dan Workshop dapat terselenggara dengan baik.

Sinergi berbagai pihak yang telah berjalan baik melalui berbagai upaya yang dilakukan oleh pemda di Provinsi Papua.

Bank indonesia dan Instansi Perbankan diharapkan dapat mengimplementasikan elektronifikasi seluruh transaksi keuangan di seluruh pemerintah daerah di Provinsi Papua.( Sonya)