
Jayapura ( KPN) – Pada hari Rabu tanggal 24 April 2019 pukul 11.30 Wit, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura, telah terjadi kasus larinya 10 (sepuluh) orang Narapidana / Tahanan dari dalam lingkungan Lembaga.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 09.00 Wit, sedang berlangsung waktu kunjungan Narapidana/Tahanan oleh keluarga. Pukul 11.30 Wit, Sebanyak 10 (sepuluh) orang Narapidana /Tahanan memanfaatkan situasi kunjungan tahanan tersebut, lalu melarikan diri dengan cara mencongkel kawat pagar ornames (pembatas) dan berlari ke arah pagar depan.
Pada saat para Narapidana/Tahanan melarikan diri dengan cara mencongkel kawat pagar ornames (pembatas) tersebut diketahui oleh Anggota Jaga di Pos Pantau Atas (Pagar Kanan belakang) An. Koresi Tanati, kemudian langsung melepaskan tembakan peringatan dengan menggunakan Softgun sebanyak 7 (tujuh) kali. Selanjutnya para Narapidana/Tahanan melarikan diri ke Area Steril menuju Pagar depan dan hendak menjebol pintu pagar depan.
Mendengar adanya tembakan peringatan dan teriakan dari Anggota Jaga di Pos Pantau Atas (Pagar Kanan belakang), maka Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura menuju pagar depan kanan yang hendak dijebol oleh para Narapidana/Tahanan dari arah dalam pagar.

Karena para Narapidana/Tahanan tidak berhasil menjebol pagar depan, selanjutnya para Narapidana/Tahanan kembali ke pagar samping kanan Lembaga, kemudian memanjat tembok pagar luar (setinggi 4 meter) dengan menggunakan 6 (enam) kain sarung yang telah disambung jadi satu dengan cara di jahit. Selanjutnya Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura lainnya yang dibantu warga sekitar m(satu) buah celana pendek berisi batu dan pisaelakukan pengejaran para Narapidana/ Tahanan yang melarikan diri.
Pukul 11.35 Wit, Anggota gabungan dari Polsek Abepura yang dipimpin Kapolsek Abepura AKP. Clief Gerard Philipus Duwith, SE, S.IK tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura dan melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap para Narapidana/Tahanan yang melarikan diri.
Pukul 11.45 Wit, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura langsung mengarahkan personil untuk segera melakukan tindakan penangkapan terhadap narapidana yang berupaya melarikan diri dari Lapas kelas I A Abepura. Pukul 11.50 Wit, 9 (sembilan) orang Narapidana/Tahanan berhasil ditangkap kembali dan diamankan di ruang Staf KPLP.
Pukul 12.00 Wit, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura, dan menyampaikan arahan kepada Ka. KPLP dan Kasi Bina Dik. Pada kesempatan tersebut Wakapolda Papua menyampaikan jika ada ancaman, anggota khususnya yang Piket Jaga agar bertindak tegas dengan menembak para pelaku supaya tindakan mereka tidak sampai berkembang dan Jika Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura butuh perkuatan, agar segara disampaikan kepada Kepolisian, supaya ada penambahan dari Polri. Jika masih kurang maka pihak TNI siap membantu, inilah yang kita sebut dengan sinergitas.
Pukul 12.15 Wit, Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura memberikan perawatan medis kepada para Napi yang tertangkap. Pukul 12.35 Wit, 1 (satu) regu Sat. Brimob Pokda Papua tiba di LP Abepura dipimpin Aiptu Dwiyanto.
Pukul 12.55 Wit, 1 (satu) orang Narapidana An. Maikel Ilian Tamol dibawa ke RSUD Abepura guna mendapatkan perawatan medis akibat luka parah pada kepala bagian belakang.

Identitas Narapidana/Tahanan yang melarikan diri:
1. John Haluk (Berhasil ditangkap);
2. Agustinus Haluk (Berhasil ditangkap);
3. Selyus Logo (Berhasil ditangkap);
4. Steven Jibili (Berhasil ditangkap);
5. Arnoldus Alua (Berhasil ditangkap);
6. Lasarus Matuan (Berhasil ditangkap);
7. Maikel Ilian Tamol (Berhasil ditangkap);
8. Jakson Haluk (Berhasil ditangkap);
9. Alen Haluk (Berhasil ditangkap);
10. Ambo Mompo (DPO).
Barang Bukti yang diamankan:
6 (enam) lembar kain sarung yg di sambung (di jahit) untuk memanjat Tembok
1 (satu) buah pipa,1 (satu) pasang sepatu milik tahanan,1 (satu) buah celana pendek berisi batu dan pisau kater. 1 (satu) buah Besi Plat yang digunakan untuk mencongkel kawat pagar dan 1 (satu) buah alat tajam mirip parang.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan pengejaran terhadap para narapidana yang melarikan diri, melakukan penangkapan terhadap 9 orang narapidana, melakukan koodinasi dengan Ka Lapas Abepura, melakukan pengejaran terhadap 11 (Satu) Narapidana yang belum ditangkap.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan bahwa larinya 10 (sepuluh) orang Narapidana/Tahanan dari Lapas Abepura terjadi pada saat jam besuk tahanan dimana petugas lapas sedang sibuk untuk mengawasi kegiatan kunjungan tersebut.
Dari 10 (sepuluh) orang Narapidana/Tahanan yang melarikan diri, telah diamankan 9 (sembilan) orang. Sementara 1 orang Narapidana an. Ambo Mompo masih dalam pencarian (DPO).
Dihimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Narapidana yang belum ditangkap tersebut agar segera melapor ke kantor-kantor Kepolisian terdekat untuk diserahkan kembali ke Pihak lapas guna kembali menjalanan masa tahanan.(Humas Polda Papua)