
Dekai ( KPN)- Bupati Yahukimo Abock Busup, MA, mengatakan bahwa penggunaan dana desa hanya bertujuan untuk membangun kampung sesuai dengan program yang sudah dibuat oleh masing-masing kampung sehingga manfaat dari penggunaan dana desa dapat terwujud dengan baik.
Hal ini disampaikanya pada rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( PMK) yang dihadiri oleh 517 kepala kampung dan 51 Kepala Distrik di Aula Kediaman Bupati Yahukimo Dekai, Rabu (31/07/2019)

Dalam rapat tersebut Bupati Abock Busup, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( PMK) Kabupaten Yahukimo Steven Wonda.
“Bahwa dana desa bukan untuk bayar-bayar masalah tetapi digunakan untuk membangun kampung. Oleh karena itu ada desa yang kedepan bayar- bayar masalah dengan menggunakan dana desa akan di proses hukum begitu pula bagi petugas yang menyalagunakan dana desa tersebut,” tegas Abock
Lanjut Abock para petugas tidak boleh mengurangi dana desa untuk kepentingan pribadi .

Bupati Abock berharap agar seluruh masyarkat Yaahukimo dapat mengawasi penggunaan dana desa sehingga peruntukan dana desa untuk pembangunan di kampung -kampung dapat terwujud.
Pada rapat tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Drake. Yohanis Taruk, M. Si bersama sejumlah Kepala Distrik yang ada di Kabupaten Yahukimo.( Paul Karma)