Jayapura (KPN) – Pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 pukul 08.00 wit, bertempat di Pro I RRI Jayapura telah dilaksanakan dialog Interaktif Polisi menyapa dengan tema pencegahan percepatan penanganan virus corona Covid 19 di Papua.
Dialog tersebut dengan narasumber Ketua Satgas Aman Nusa II Polda Papua Dir Sabhara Polda Papua kombes Pol. Drs. Sondang Siagian, S.IK, tokoh pemuda Fredy Edy Hondang Ketua Forum Komunitas Jayapura didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal.SH, dengan penyiar saudara Risky Kurniawan.
Apapun penyampaian dari Dir Sabhara Polda Papua Kombes Sondang Siagian selaku Kasatgas Ops Aman Nusa II Matoa 2020 mengatakan, Ini adalah sebuah operasi kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa II Matoa 2020 terkait dengan pencegahan Virus corona di wialayah hukum Polda Papua.
Kita tahu bahwa virus corona adalah suatu bencana Nasional, sesuai dengan UU no 24 tahun 2017 tentang penanggulangan Bencana, ada dua kategori bencana alam dan bencana non alam. Bencana non alam juga tertuang salah satunya penyakit, sehingga wabah virus corona adalah kategori bencana non alam.
Dengan dasar itu maka terbitlah Kepres No 7 tahun 2020 yg mengamanatkan berdirinya Gugur Tugas percepatan penanganan Covid 19. Disitu Kepolisian menjadi bagian terkait percepatan penanganan Covid 19. Dari dasar inilah maka terbit Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa II Matoa 2020 yang serentak dilaksanakan di seluruh Polda se Indonesia.
Tugas-tugas Satuan Tugas Opersasi ini adaah mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan penanganan terkait dengan Pencegaha Virus Corona (Covid 19). Satgas Aman Nusa II Matoa 2020 terdiri dari beberapa satgas diantaranya Satgas deteksi, satgas pencegahan, penanggulangan dan satgas rehabilitasi. Adapun giat Satgaa Ops Aman Nusa II adalah seperti memberikan Himbauan-himbauan, kita juga mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk dapat meyentuh langsung ke masyarakat melalui Door to do or.
Terkait dengan penegakan hukum kita akan melakukan kepada mereka-mereka yang melakukan penimbunanan masker dan bahan-bahan pokok lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat serta penyebaran berita atau informasi hoaks di media sosial.
Yang perlu kita antisipasi adalah kecepatan penyebaram virus corona ini, karena begitu sangat cepat penularannya. Pemerintah membatasi aktifitas masyarakat untk keluar, kumpul2 agar masyarakat tidak terkangkit virus corona tersebut.
Terkait dengan pembubaran masyarakat yang kumpul-kumpul, kami Kepolisian melakukan sesuai dengan SOP Kepolisian, kami akan memerikan himbauan-himbauan, kalau pun kita melakukan tindakan pasti akan terukur.
Selain itu penyakit masyarakat yaitu judi togel akan kami sampaikan kepada Polresta yang memiliki wilayah untuk segera mengatasi penyakit masyarakat tersebut, begitu juga dengan penjualan Miras Ilegal juga akan kami teruskan ke Jajaran Polresta untuk menindaklanjuti laporan itu.
Langkah-langkah yang telah di ambil oleh pemerintah, kami Kepolisian akan selalu bersinergi melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona di wialyah kita. Untuk penyemprotan disenfekta adalah Satgas Pencegahan dalam Ops Satgas Aman Nusa Ii Matoa 2020 dan ini juga kita akan lakukan secara berkala.
Kami berharap kepada masyarakat Papua agar Maklumat dan Himbauan-himbauan dapat di pahami dengan baik, bila masyarakat tidak menghirauakan maka kami Kepolisian akan melakukan tindakan tegas yang terukur.( Koko)