Kabid Humas : Pada Maret 2020 Angka Kriminalitas Di Papua Menurun

Jayapura (KPN) -Dengan adanya wabah Virus Corona di Indonesia khususnya di Provinsi Papua berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polda Papua pada awal tahun 2020 yakni angka kriminalitas pada bulan Maret 2020 dibandingkan dengan bulan Februari 2020.hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua ,Pada Kamis (2/04/20)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan jumlah kasus kejahatan Konvensional pada bulan Februari 2020 sebanyak 543 kasus sedangkan di bulan Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 144 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 399 kasus atau 277%.

Kemudian jumlah kejahatan trans Nasional pada bulan Februari sebanyak 48 kasus sedangkan di Mulan Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 32 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 16 kasus atau 50%.

Selanjutnya jumlah kejahatan terhadap kekayaan negara pada bulan Februari sebanyak 16 kasus sedangkan di Mulan Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 2 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 14 kasus atau 700%.

Data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda papua pada bulan Februari 2020 sebanyak 180 kasus sedangkan pada bulan Maret 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 19 kasus sehingga kecelakaan lalu lintas pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 161 kasus atau turun 847,36%.

Sedangkan kerugian materiil di bulan Februari sebanyak Rp.945,999,000,- sedangkan di bulan Maret sebanyak Rp. 27.000.000,- sehingga di bulan maret terhadi penurunan sebanyak Rp. 918.999.000,-.

Kemudian jumlah pelanggaran lalu lintas di bulan Februari 2020 sebanyak 3,157 pelanggar sedangkan di bulan Maret 2020 sebanyak 256 pelanggar sehingga di bulan Maret 2020 terjadi penurunan sebanyak 2.902 pelanggar atau turun 1.133,2%.

Kabid Humas mengatakan menurunnya angka kriminalitas di Wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, selain itu dampak wabah Virus Corona ini masyarakat lebih memilih untuk berdiam diri di rumah masing-masing sesuai dengan anjuran pemerintah dan aparat keamanan sehingga masyarakat tersebut dapat menjaga diri dan menjaga lingkunganya masing-masing agar terhindar dari tindak kejahatan.

Meski begitu, Polda papua dan Polres jajaran tetap gencar mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang terjadi. Patroli-patroli juga ditingkatkan sekaligus kegiatan preemtif dan preventif untuk mengimbau masyarakat.

Kemudian menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, salah satu faktornya yakni berkurangnya kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di Wilkum Polda papua sejalan dengan anjuran/instruksi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan maklumat Kapolri serta himbauan Kapolda Papua terkait sosial distancing dan pysical distancing dalam pencegahan penyebaran Virus corona (Covid 19).

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua dan mendukung serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan penyebaran Virus corona (Covid -19) di Papua.( Humas Polda Papua)