Wamena (KPN)â Pada Kamis ( 2/04/20) pukul 13.30 Wit bertempat di Jalan Yos Sudarso telah terjadi kebakaran yang mengakibatkan enam unit rumah kost terbakar.
Kronologis kejadian:Pada hari dan tanggal tersebut diatas berdasarkan keterangan saksi an. Sely Karoba (45 Tahun, bahwa pukul 13.30 Wit sumber api berasal dari pintu rumah kos nomor 3 kemudian menjalar ke 6 unit rumah kost lainnya.
Pukul 13.35 Wit penjagaan Polres Jayawijaya mendapatkan informasi selanjutnya merespon kejadian dan langsung mendatangi TKP serta menghubungi pemadam kebakaran. Pukul 13.40 Wit personil tiba di TKP dan membantu memadamkan api.
Pukul 14.00 Wit Api berhasil dipadamkan menggunakan 2 unit Damkar dibantuh oleh mobil Pykero.
Identitas pemilik rumah kost:Herman, laki-laki, 40 tahun, swasta, alamat Jalan Yos sudarso Wamena.
Identitas Saki-saksi:Sely Karoba, perempuan, 45 tahun, ibu rumah tangga, Alamat Jalan Yos Sudarso Wamena.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mendatangi TKP, menghubungi pemadam kebakaran, membantu memadamkan api, Olah TKP, memeriksa saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan pada saat kebakaran rumah kos tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil di lapangan. Dan untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh satuan Reskrim Polres Jayawijaya.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, periksa dan lepaskan alat-alat elektronik yang terpasang oleh aliran listrik, kabelator kompor gas di lepas dan cek kompor yang digunakan pastikan sudah mati. Ketika dalam keadaan masak, jangan di tinggal pergi begitu saja, walaupun sebentar harus dimatikan terlebih dahulu.( Dirilis di Jayapura, 2 April 2020/Humas Polda Papua)