Selisih paham oknum anggota TNI Polri, berujung korban

Proses Evakuasi
Foto : Dok Pendam XVII Cenderawasih

Kasonaweja (KPN)- Pada Minggu (12/04/20) pukul 07.40 WIT bertempat di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya telah terjadi kesalahpahaman antara Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan 2 (dua) Anggota Polres Mamberamo Raya.

Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya.

Atas kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia.Yaitu Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (Meninggal Dunia) dan Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (Meninggal Dunia).

Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu Mengevakuasi kedua Jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja.Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos.Pabung, Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Tengah memberikan arahan agar Anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah.dan Kodam XVII/Cen dan Polda Papua menurunkan Tim Gabungan untuk investigasi di lapangan. (Dirilis di Jayapura,12 April 2020/ Pendam XVII/Cenderawasih)