Unit Binmas Polsek Ilu Berikan Himbauan Tentang Covid-19 Kepada Para Pedagang Di Pasar Ilu



Puncak ( KPN) – Bertempat di Pasar Ilu Kabupaten Puncak Jaya, anggota Unit Binmas Polsek Ilu memberikan himbauan tentang Covid-19 kepada para pedagang di Pasar Ilu.Pada Sabtu (25/04/20)

Dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan himbauan dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Ilu Bripka Yafeth Bach bersama para anggota.

Kanit Binmas Polsek Ilu Bripka Yafeth Bach dalam kesempatannya menghimabu kepada para pedagang agar selalu menjaga jarak saat berkomunikasi dengan orang lain dan jika tidak ada kepentingan yang mendesak agar tetap dirumah saja, tetap menjaga pola hidup sehat dengan cara mencuci tangan sebelum makan.

Lanjut Dia Kepada seluruh para pedagang disini kami juga menghimbau agar tahun ini tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung karena dengan kita laksanakan imbauan tersebut kita dapat memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Kami Kepolisian tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, hendaknya kita semua melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.”Kata Kanit Binmas.

Ditambahkannya anjuran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri dimana didalamnya terdapat larangan-larangan seperti tidak boleh melaksanakan mudik, selalu menjaga jarak atau physical distancing, selalu menggunakan masker serta tetap berada di rumah.(Dirili di Jayapura,26 April 2020/Humas.Polda.Papua)