Kuasa Hukum Gubernur Papua: Kami Tak Pernah Berminat Menghalangi Penyidik KPK

Tim kuasa hukum Gubernur Papua, saat memberikan keterangan pers, kepada wartawan lokal. maupun nasional, Rabu (28/9/2022). disalah satu hotel di kota Jayapura. (Dok:Kabar portnumbay.Net)

Jayapura,(KPN)-Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening. Kepada wartawan, mengatakan  Kami kuasa hukum Gubernur tidak pernah menghalangi penyidik KPK , dalam keterangan pers yang di gelar pada, Rabu malam (28/9/2022) di Kota Jayapura.
Kata Roy, saat dirinya di Jakarta, dia sudah berkoordinasi dengan Asep Guntur bahwa dirinya akan kembali ke Papua untuk memastikan secara dekat bagaimana kondisi kesehatan Gubernur Papua dan membutuhkan dokter pribadi menjelaskan ini.
lanjut Roy,dirinya baru melakukan komunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.
“Tadi, saya juga berbicara dengan pak Asep. Lalu, Pak Lukas juga berbicara dengan pak Asep dan pimpinan Komnas HAM juga bicara dengan pak Asep. Artinya bahwa kami tetap berkoordinasi dengan penyidik KPK. Kalau ada isu yang sebut kami menghalangi penyidikan KPK, itu adalah tak benar dan saya minta kepada siapapun yang tak ada kaitannya dengan perkara ini tak memberikan spekulasi, narasi yang tak sehat di dalam membangun bangsa ini,” jelasnya.
Roy minta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus pak Lukas kepada KPK untuk menyerahkan masalah ini.
“Kami, kuasa hukum tak pernah berniat menghalangi penyidikan dan kami selalu berkoordinasi dengan penyidik KPK. Termasuk ketika pak Lukas tak hadir, kami datang memberitahukan kepada penyidik KPK bahwa pak Lukas tak hadir karena sakit yang dilampirkan surat keterangan dokter pribadi dan rumah sakit di Singapura. Ini menunjukan komitmen kami, bahwa penegakan hukum itu jalan,” katanya.
Pengacara Lukas Enembe meminta kepada semua, secara de facto bahwa kondisi Lukas Enembe tak memungkinkan untuk didengar keterangannya sebagai saksi.
”Alasan utama orang diperiksa yang pertama kali ditanyakan adalah, apakah saudara sehat? kalau yang bersangkutan tak sehat, maka penyidikan di stop,” jelasnya.
Apalagi secara faktual sampai hari ini rumah Lukas masih dijaga oleh massa dan ini yang menjadi pertimbangan politik lokal, kearifan lokal. Oleh karena itu harus ada terobosan

Ditambahkanya Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe di rumahnya di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura pada Rabu (28/9/2022), tutup dia. ( Redaksi KPN)