
Kota Jayapura,(KPN) – Walikota Jayapura, Abisai Rollo, melaporkan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kota Jayapura pada apel perdana pasca libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Meskipun hujan mengguyur saat pelaksanaan apel perdana, yang berlangsung di lapangan ucapan kantor walikota Jayapura,Selasa(8/4/2025),diperkirakan sekitar 70 persen dari total ASN dan P3K hadir pada hari pertama kerja setelah liburan.
Dalam laporan tersebut, Walikota Rollo menjelaskan bahwa ketidakhadiran beberapa ASN dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk banyaknya ASN yang masih berada di kampung halaman dan kondisi cuaca buruk yang mengganggu perjalanan menuju kantor. Ia mengungkapkan bahwa meskipun verifikasi kehadiran belum selesai sepenuhnya akibat cuaca yang kurang mendukung, laporan lengkap mengenai jumlah pegawai yang tidak hadir akan segera disampaikan.
Walikota Rollo juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diketahui menambah libur tanpa alasan yang sah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kedisiplinan adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, dan kehadiran dalam apel perdana ini adalah bentuk komitmen terhadap tugas negara.

“Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh aparatur negara bekerja dengan penuh tanggung jawab setelah libur panjang. Kehadiran pada apel perdana ini sangat penting sebagai bentuk komitmen terhadap tugas negara,” ujar Walikota Abisai Rollo.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Rollo juga mengingatkan setiap OPD untuk melaporkan secara detail jumlah ASN, P3K, dan tenaga honorer yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca liburan Lebaran. Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura memiliki lebih dari 4.000 pegawai terdaftar, dengan tambahan pegawai P3K dan honorer yang jumlahnya hampir mencapai 7.000 orang.
Meskipun sejumlah kendala cuaca sempat mengganggu, Walikota Rollo memastikan bahwa langkah-langkah disiplin akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan kedisiplinan pegawai di masa mendatang.tutupnya.(Selfina)