480 Warga Binaan Lapas Klas IIA Abepura Salurkan Hak Pilih dalam PSU Pilkada Papua

Jayapura,(KPN)– Sebanyak 480 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura menyalurkan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pemungutan suara berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 yang berlokasi di Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan untuk menjamin hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Klas IIA Abepura, Badarudin, menyampaikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat koordinasi yang baik antara pihak lapas, aparat keamanan, serta partisipasi aktif warga binaan.

“Proses PSU di Lapas Klas IIA Abepura berjalan aman, lancar, dan tertib. Ini semua berkat kerja sama antara petugas, aparat, dan tentunya warga binaan kami,” ungkap Badarudin.

Dari total 791 penghuni lapas, hanya 480 yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan data pemilih yang masih mengacu pada tanggal 27 November 2024. Tidak ada perubahan jumlah pemilih, baik dari DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Panitia juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak dua persen dari total DPT, yakni 12 lembar, namun hanya 8 yang digunakan.

Dalam hasil penghitungan suara di TPS Khusus 901, pasangan calon nomor urut 01, Benhur Tommy Mano–Constant Karma (BTM–CK), memperoleh kemenangan telak dengan perolehan 459 suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Mathius Awoitauw–Yanni Olly (MARI–YO), hanya memperoleh 25 suara.

Dengan partisipasi aktif warga binaan, PSU di Lapas Abepura menunjukkan komitmen untuk menjamin hak pilih semua warga negara, tanpa terkecuali, sebagai bagian dari demokrasi yang inklusif.(Selfina)