Bupati Biak Numfor Tegaskan Pelayanan Rumah Sakit Gratis bagi Warga Ber-KTP Biak Numfor

Biak Numfor,(KPN)– Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang memiliki KTP Biak Numfor.

Hal tersebut disampaikan Bupati kepada media di Kantor Bupati Biak Numfor, Senin (5/1/2026). Ia menegaskan bahwa setiap warga yang datang ke rumah sakit wajib dilayani terlebih dahulu tanpa mempersoalkan administrasi maupun status kepesertaan BPJS.

“Siapa pun masyarakat kita, terutama yang ber-KTP Biak Numfor, ketika masuk rumah sakit itu wajib dilayani. Administrasi dan wilayah dikesampingkan dulu, yang utama adalah pelayanan,” tegas Markus Mansnembra.

Bupati menjelaskan, pelayanan kesehatan di Biak Numfor saat ini didukung oleh berbagai skema pembiayaan, mulai dari BPJS Kesehatan, program Biak Sehat milik pemerintah daerah, hingga Kartu Papua Sehat dari Pemerintah Provinsi Papua. Jika pasien merupakan peserta BPJS, maka klaim akan dilakukan melalui BPJS. Namun, apabila klaim BPJS tidak dapat dilakukan, pemerintah daerah akan hadir untuk menanggung pembiayaan pelayanan kesehatan tersebut.

“Negara harus hadir. Jangan kita kaku dengan BPJS. Ketika BPJS tidak bisa klaim, di situlah pemerintah daerah mengambil peran,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa seluruh pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi warga Biak Numfor diberikan secara gratis, tanpa adanya pungutan atau penagihan biaya kepada pasien.

Bahkan, menurut Bupati, pasien yang datang dalam kondisi mabuk sekalipun tetap wajib mendapatkan pelayanan medis. “Orang mabuk pun manusia. Jangan lihat mabuknya, tapi lihat manusianya. Ini soal kemanusiaan,” katanya.

Meski demikian, Bupati mengingatkan tenaga medis untuk tetap berhati-hati dan profesional dalam menangani pasien yang terindikasi mengonsumsi alkohol, agar penanganan dan pemberian obat tidak memperburuk kondisi pasien.

Selain pelayanan medis, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit atas pelayanan sosial yang telah berjalan, khususnya bagi warga tidak mampu yang meninggal dunia. Pelayanan tersebut meliputi perawatan jenazah, penyediaan peti jenazah, hingga pengantaran ke lokasi pemakaman.

“Program ini sudah berjalan sekitar satu tahun dan sangat membantu masyarakat. Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan rumah sakit atas pelayanan yang luar biasa,” tutup Bupati.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, karena pelayanan saat ini berjalan dengan baik dan berpihak kepada masyarakat.(Selfina)