Kepala Distrik Abepura Dukung Kebijakan Lurah Wahno

Kadistrik Abepura melihat tumpukan sampah yang di buang di sepanjang kali mati samping pom bensin,kel. Awiyo, Jumat 24/8/2018 .(ft/istimewa)

Jayapura (KPN)- Kepala Distrik Abepura, Dionisius Deda mendukung penuh kebijakan Kepala Keluarahan Wahno yang akan memberikan sanksi tegas bagi warganya yang kedapatan membuang sampah sembarangan.Hal tersebut di sampaikan beberapa hari lalu melalui via telpon.

Alberth Rumabar, Kepala Kelurahan Wahno membijaki pelanggaran aturan kebersihan oleh warganya dengan memberikan sanksi administratif.

“Tentu saya mendukung penuh kebijakan dari Kepala Keluarahan Wahno, masyarakat ini kita sudah himbau, saya pikir penegasan dan penegakkan aturan itu perlu untuk kita lakukan untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat. Jadi bukan sanksi pidana yang kita kejar tetapi bagaimana sanksi sosial dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat,” terang Dionisius Deda.

Warga kel.Wahno saat melakukan kerja bakti beberapa waktu lalu di jembatan STM Kotaraja .( ft/Sonya)

Kepala Distrik Abepura menyatakan dukungannya kepada Lurah Wahno serta RT/RW nya untuk mendandai warga yang membuang sampah sembarangan untuk kemudian tidak akan dilayani dalam pengurusan berbagai surat keterangan yang diterbitkan oleh kelurahan Wahno.

Ditambahkan Dionisius bahwa sebagai warga Kota yang baik, seharusnya warga Abepura ikut mendukung Program Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga kebersihan, karena kebersihan sudah menjadi kebutuhan bagi Kota Jayapura dan Pemerintah Kota Jayapura terus berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Distrik Abepura juga berpesan kepada warga agar membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan dalam Perda Kebersihan , yaitu pukul 18.00 – 04.00, untuk memudahkan petugas kebersihan dalam pengangkutan.

“Untuk jalur protokol, karena di atas jam 6 pagi armada akan mengalami kesulitan. Hal tersebut dikarenakan mereka harus melakukan 2 kali pengangkutan mulai jam 03.00 – 06.00, sehingga saya berharap kesadaran masyarakat dalam membantun Pemerintah Kota Jayapura dengan tidak membuang sampah sembarangan karena kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kadistrik. (Sonya)