Para Wajib Pajak, Pahlawan Pembangunan

Perbaikan jalan alternatif kota jayapura ( ft/Sonya)

Jayapura ( KPN)- Kepala kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Jayapura Nugroho Aprianto, mengatakan semua kegiatan pembangunan tentu saja membutuhkan dana yang besar, dan sebagian besarnya hampir 70 persennya berasal dari uang pajak yang di bayar oleh pahlawan pembangunan, yaitu para wajib pajak, salah satunya adalah para pengusaha UMKM.

Hal tersebut di sampaikan pada Kegiatan BDS (Building development service ) UMKM kern Jayapura, Rabu ( 12/12/2018). Bertempat di gedung serbaguna BRI

Sumber penerimaan pajak terbesar masih disumbang oleh pengusaha besar yang hanya menguasai 40 persen produk domestik bruto.

“Tentunya kami berharap bahwa pengusaha UMKM juga turut berkontribusi dalam membayar pajak dengan baik, karena nantinya pajak yang di bayar akan kembali kepada kita semua dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang sedang giat di lakukan di Papua yang tentunya akan dirasakan manfaatnya”, kata Nugroho.

Ekscavator yang di gunakan untuk mengangkat material pada perbaikan jalan alternatif Kota Jayapura .( ft / Sonya )

Berdasarkan data statistik KPP Pratama Jayapura, jumlah pengusaha UMKM yang telah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di Tahun 2017 sebanyak 19.419 wajib pajak .jumlah tersebut naik 2.179 wajib pajak Tahun 2018, sehingga jumlah UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak menjadi 21.598 wajib pajak.Namun demikian dari jumlah tersebut hanya 4.698 pengusaha UMKM yang membayar pajak PP 46 (1%) dengan total kontribusi sebesar Rp.15,95 Milliar di Tahun 2017.

Jumlah pembayaran pajak PP 46 (1%).dan PP 23 ( 0,5 %) di Tahun 2018 sampai hari kemarin sebanyak 4.714 pengusaha UMKM. dengan total kontribusi sebesar Rp 14,00 Milliar dari target penerimaan pajak di wilayah KPP Pratama Jayapura sebesar Rp 2,8 Trilyun, adapun menurunan nilai pembayaran sektor UMKM dari Tahun 2017-2018 lebih disebabkan perubahan tarif yang berlaku di pertengahan Tahun 2018 .

Ia menambahkan bahwa peran serta UMKM yang sudah membayar pajak baru sekitar 20% -24 % dari jumlah UMKM.yang terdaftar sebagai wajin pajak.sehingga masih besar peluang untuk meningkatkan peran serta UMKM yang membayar pajak UMKM (0,5%), agar dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan di wilayah Papua.( Sonya)