
Jayapura ( KPN)- Pada hari Jumat tanggal 4 Januari 2019, penangan kasus dugaan perdagangan manusia yang ditangani Polres Nabire terhadap tiga wanita remaja asal Bandung Jawa Barat.
Kronologis kejadian:Ketiga wanita remaja yang diduga menjadi korban perdagangan manusi (Human Trafficking) diamankan oleh Polres Nabire sejak hari Senin tanggal 31 Desember 2018 di salah satu tempat karaoke yang ada di Nabire.
Ketiga wanita remaja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia yakni HW (16), AD (17) dan D (18) yang berasal dari Bandung Provinsi Jawa Barat.
Kasus ini terungkap setelah slah satu orang tua dari wanita remaja tersebut melapor bahwa anaknya mnejadi korban perdagangan manusia dan dibawa ke Kabupaten Nabire Provinsi Papua ke Mapolda Jawa Barat pada tanggal 13 Desember 2018.
Dari keterangan para korban yang dua diantaranya masih berstatus pelajar mereka direkrut oleh FA dan mami B dengan iming-iming gaji sebesar 30 Juta sebulan. Untuk mengelabui petugas mami B membuat Surat Domisili dengan menambah umur AD dan HW menjadi 21 thun atau usi yang dianggap dewasa menurut KUHAP.
Ketiga korban tersebut sudah diterbangkan ke Bandung Jawa Barat didampingi anggota Mapolda Jawa Barat.
Langkah-langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, mengamankan para korban dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, mengamankan FA dan mami B untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
FA dan mami B terancam hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 12 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman denda Rp 600 Juta dan hukuman penjara selama 15 Tahun.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, sangat menyayangkan kejadian tersebut dimana anak-anak yang harusnya masih mengenyam bangku pendidikan ternyata mereka terhasut oleh orang-orang yang tidak bertanggunjawab.
Atas kejadian ini diharapkan kepada para orang tua untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anak apalagi mereka sudah menginjak masa remaja yang rentan terhadap hal-hal negatif, mudah terhasut dan ingin mencoba sesuai karena di masa remaja tersebut keingin tahuan mereka terhadap hal-hal yang baru sangat tinggi.(Humas Polda Papua)