Dialog Interaktif Dengan Tema Mencegah Penyebaran Virus Corona Di Papua




Jayapura ( KPN) – Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 pukul 19.00 Wit bertempat di Studio TVRI Papua telah dilaksanakan Dialog Interaktif dengan tema Mencegah Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di Papua.

Adapun hadir sebagai narasumber yakni Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal S.H. tokoh agama Pendeta Hiskia Rollo S.Th dan KH.Dr. Hariman Dahrif.

Kabid Humas Polda papua dalam kesempatannya menyampaikan pada saat ini kita ketahui bersama bahwa kita sekarang diresahkan dengan Wabah Virus Corona atau Covid 19.



Bagaimana kita ketahui bersama bahwa Virus ini sangat berbahaya bagi kita semua khususnya kita di Papua oleh karena itu Polda Papua telah mengambil langkah membentuk Satgas Aman Nusa 2 sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Virus Corona di Papua yang sangat meresahkan masyarakat. Selain itu dengan terbentuknya satgas ini kita harapkan situasi di Papua tetap aman dan kondusif serta bisa segera terbebas dari wabah Virus Corona ini.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesdia telah mengeluarkan maklumat dan juga pemerintah sehingga kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi himbauan dalam maklumat tersebut karena dengan begitu kita selaku warga masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran virus ini.



Pendeta Hiskia Rollo S.Th dalam kesempatannya menyampaikan kami mengajak seluruh umat bergama untuk tidak melakukan banyak aktivitas di luar rumah selain itu kegiatan ibadah sebaiknya kita lakukan secara perorangan di rumah sehingga dengan begitu kita semua berharap bisa terbebas dari Virus Corona ini.

KH.Dr. Hariman Dahrif dalam kesempatannya menyampaikan kami dari pihak tokoh agama sangat mendukung pihak kepolisian dalam hal menghimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian serta akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.

Oleh karena itu kita semua mengajak warga masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih di lingkungan masing – masing serta membatasi kegiatan di ruang publik.(Koko)