Mulai 6 April 2020 Akses Jalan Darat Sarmi Akan Di Tutup Sementara







Sarmi ( KPN) – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 Di Kabupaten Sarmi, Tim Gugus Tugas TNI-Polri berikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Sarmi.yang dilaksanakan pada Sabtu( 4/04/20)


Sebelum dilakukan himbauan, Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun, S Sos., MM di dampingi Dandim 1712 Sarmi Letkol Inf. Lamberth J. Mailoa, SE memberikan arahan dan petunjuk teknis pelaksanaan pencegahan.

“Melalui himbauan dan penyemprotan cairan disinfektan serta pembatasan sementara berupa pemblokiran akses jalan selama kurang lebih semingu sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Bupati dan gugus tugas pencegahan Covid – 19 Kabupaten Sarmi,”Ungkap Kapolres Sarmi.



Dikatakannya masyarakat Kabupaten Sarmi ataupun yang ada di Jayapura agar segera kembali dan tidak ke mana-mana karena akan dilakukan penutupan sementara akses jalan pada hari Senin tanggal 6 April 2020 sehingga para sopir rental dan kendaraan pribadi lainnya tidak di perkenankan untuk beroperasi.

“Penutupan sementara akses jalan mulai berlaku tanggal 06 April sampai dengan 14 April 2020 merupakan keputusan Bupati Sarmi melalui hasil rapat koordinasi dengan gugus tugas Pencegahan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Sarmi, sehingga hal ini patut di apresiasi dan dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Sarmi demi keselamatan kita bersama,” Katanya.


Selain itu juga menghimbau kepada para warga untuk tidak menyebarkan berita bohong ( Hoax ) melalui media sosial terkait penyebaran virus Corona, yang dapat membuat warga menjadi panik.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sarmi AKP Francis Wardjukur didampingi Kasat Binmas AKP Mumuh serta gabungan personel Kodim 1712 Sarmi yang di lakukan melalui pengeras suara. Himbauan yang disampaikan mulai dari kelurahan Sarmi Kota sampai pada kelurahan Mararena.( Dirilis di Jayapura, 4 April 2020/ Humas Polda Papua)