Tim SAR gabungan temukan mayat korban kebakaran Kapal LCT. SPOB REFQY GT.141 di Merauke

Proses evakuasi jenasah korban kebakaran kapal di Merauke
Foto : Humas Polda Papua

Merauke (KPN) – Pada hari Jumat tanggal 3 April 2020 Pukul 08.30 WIT, bertempat di Pelabuhan kelapa lima kabupaten merauke telah ditemukan mayat korban kasus kebakaran kapal LCT. SPOB REFQY GT. 141 Tanggal 01 April 2020 oleh Tim SAR gabungan Kab. Merauke.

Kronologis Penemuan:

Pada hari dan tanggal tersebut di atas, pukul 08.00 WIT Saksi an. Yuliana mendengar suara anjing menggonggong, selanjutnya saksi mendekat kearah tersebut dan melihat sesosok mayat dengan posisi terlentang dan tidak menggunakan baju. Melihat adanya sesosok mayat selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada tim SAR gabungan yang stand by di pelabuhan kelapa lima.

Foto : Dok Humas Polda Papua

Setelah mendapatkan laporan tim SAR gabungan mengangkat korban dan kemudian di bawa ke RSUD Merauke. Pukul 08.55 WIT Jenazah tiba di RSUD Merauke. Setelah di lakukan pengecekan di duga jenazah tersebut adalah salah satu korban yang di nyatakan hilang pada saat terjadinya ledakan kapal Spob Refqy. Selanjutnya Jenazah diserahkan kepada keluarga korban.

Sebelumnya kejadian tersebut Pada tanggal 01 April 2020 telah terjadi kebakaran kapal LCT. SPOB REFQY GT. 141 Pemilik kapal An. H. Waris alamat jalan radio yang menyebabkan 1 ABK Hilang dan 1 ABK Meninggal Dunia. Pada tanggal 02 April 2020 Tim SAR gabungan Kabupaten Merauke melakukan pencarian terhadap korban hilang namun tidak ditemukan.

Foto : Dok Humas Polda Papua

Identitas korban:

-Saldi, Laki-laki, 24 tahun, ABK kapal Spob Refqy.

Identitas Saksi:

-Yuliana Gebze, perempuan, 50 tahun, warga kampung kondap kelapa lima Merauke.

Tindakan kepolisian:

Menerima Laporan, berkoordinasi dengan Tim SAR gabungan, mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Merauke, meminta hasil visum, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. (Release Humas Polda Papua)