Sambagi Kampung,Bhabinkamtibmas Sosialisasi Maklumat Kapolri Dan Instruksi Bupati Jayawijaya




Wamena (KPN)– Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polres Jayawijaya mensosialisasikan maklumat Kapolri dan istruksi Bupati Jayawijaya kepada masyarakat yang ada di Kampung Hibikosi dan Kampung Holima.Pada Senin (4/05/20)

Kasat Binmas Polres Jayawijaya AKP Harbani Paruki, S.Sos menyatakan bahwa pihaknya menyambangi masyarakat yang ada di Kampung untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan instruksi Bupati mengenai pembatasan social distancing dari pukul 06.00 Wit s/d 12.00 Wit bagi usaha (perdagangan), angkutan umum Ojek dan Angkot.



“Dilarang melakukan pertemuan dengan mengerahkan banyak orang ditempat umum atau dilingkungan keluarga, selalu menjaga pola hidup sehat, rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan dilingkungan serta tidak melakukan Mudik atau pulang kampung keluar dari Kabupaten Jayawijaya”.Jelas AKP Harbani Paruki, S.Sos .

Dalam kegiatan Sambang Kampung tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan tali asih kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 berupa Sembako kepada masyarakat yang berada di kampung Hibikosi dan Kampung Holima.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dengan tetap di rumah dan jaga jarak serta selalu gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah”.Kata AKP Harbani Paruki, S.Sos .(Dirilis di Jayapura,4 Mei 2020/Humas Polda Papua)