Jayapura (KPN)- -Virus Corona yang telah menghadang seluruh dunia hingga menjalar sampai ke Indonesia, membuat pemerintah Indonesia mengalihkan perhatian untuk memerangi dan menangani Virus yang tiba-tiba mematikan sistem imun tubuh, bahkan kematian. Tidak hanya itu, sebagian besar anggaran pembangunan dari pemerintah pusat sampai daerah diperuntukan untuk menangani Covid-19 ini.
Provinsi Papua, penanganan Covid-19 anggaran Miliarana rupiah diperuntukan menangani Covid-19. Kata Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, S.SOS, M.Si, di Jayapura, Senin, (20/7/2020)
“Itukan mereka sudah lakukan jadi kita bisa cairkan uang apabila SKPD teknis itu sudah menyampaikan SPJ terus dalam tahap berikut kita cairkan untuk penanganan, tapi yang jelas setelah ada arahan dari bapa Gubernur bahwa pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah Pusat, tanggungjawab kita adalah menangani Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus),” katanya.
Penanganan Covid-19 ini, Pemerintah Provinsi Papua serahkan kepada Kabupaten Kota untuk menanganinya. Hingga saat ini Pemprov Papua sduah peruntukan dana sebesar 100 sampai 130 Miliar untuk menangani Covid-19 ini.
“Sementara khusus Covid-19 ini, masyarakat yang berdampak banyak ini kan ada di Kabupaten Kota maka seluruh tanggungjawab ini Bapa Gubernur serahkan kepada Bupati dan Walikota., Provinsi sebenarnya koordinatif saja, sehingga sampai sejauh ini, 100 sampai 130 Miliar kita sudah peruntukan dan sudah sampaikan ke, ada juga yang bantu Rumah Sakit, kemudia ada Kabupaten Kota untuk memfasilitasi penanganan Covid-19, tapi juga SKPD teknis , bantuan yang bulan Maret sampai Juni 2020,” ujar Walilo.
“Sekarang ini kita masih lakukan koordinatif, apabila ada Kabupaten Kota yang membutuhkan perlu konsultasi sesyai dengan petunjuk pimpinan kami lakukan. Jadi sampai hari ini masih lakukan kegiatan aktivitas penanganan ini tetap dilakukan. Tapi juga Kabupaten mengajukan permohonan, perlu difasilitasi maka nanti anggaran maupun Covid rapatkan untuk penanganan nanti kita bantu,” tuturnya.
Lapiran yang sudah masuk dari dinas sosial, perindagkop dan beberapa dinas lainnya bagi penanganan Covid-19 ini, sehingga anggaran yang dicairkan tidak di salah gunakan, sehingga benar-benar sesuai dengan arahan pemerintah Pusat.
“Laporan setiap dinas semua SKPD, dinas sosial, dinas perindagkop dan sudah masuk laporan. Jadi setiap permintaan itu laporan masuk dulu , reviuw baru laporan kalau sudah oke, permintaan berikutnya di reviuw kemudian dana dicairkan tahap berikut sesuai dengan kebutuhan
kita sehingga benar-benar sesuai dengan arahan pemerintah Pusat, dana Covid ini tidak boleh disalah gunakan, tapi benar-benar digunakan untuk memfasilitasi penanganan Covid ini, supaya Covid ini segera kita tangani masif agar tidak ada penyebaran lagi,” ungkapnya. (Cl)