Minta Diangkat Jadi PNS, Ratusan Honorer Demo Ke Kantor Gubernur.



Jayapura (KPN)-Ratusan
tenaga honorer pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kembali mendatangi Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Senin (3/8/2020).

Mereka menyampaikan tuntutan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS di formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau 2019-2020.

Koordinator aksi itu, Frits Awom mengatakan perjuangan tenaga honorer sudah berlangsung sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lukas Enembe-Klemen Tinal. Awom menyayangkan, hingga kini masalah yang dihadapi tenaga honorer tak kunjung tuntas.

“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah jelas. Undang-undang itu tidak hanya berbicara soal disiplin pegawai, tapi juga mengatur perlindungan pekerja tenaga medis dan guru. Bahkan di Pasal 132 menyatakan manajemen ASN di daerah yang memiliki Otonomi Khusus, wilayah perbatasan, dan daerah konflik diatur berdasarkan kebutuhan daerah, ” kata Awom dalam orasinya di kantor Gubernur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua yang turun langsung bertatap muka demga para pendemo menyampaikan, memerima tenaga honorer dan meminta agar semua berkas tenaga bisa di pelajari untuk ditindaklanjuti.



“Semua baik bisa disampaikan kepada kami yang bisa dilakukan sesuai dengan kewenangan yang ada. Yang disampaikan ini menyangkut pengaktan honorer. Ini urusan internal jadi kita di dalam yang selesaikan.
Selain itu, koordinator dan beberapa teman yang berkompeten agar menyerahkan secara tertulis beekas nama-nama itu lebih baik, sehingga akan telaah dan saya akan panggil semua orang yang berhubungan dengan ini supaya kita tindaklanjuti,” kata Wagub, Klemen Tinal, disela-sela pertemuan dengan para pendemo.

“Saya pikir apa yang diperjuangkan itu hal yang wajar saja. Tapi kita lihat untuk semua hal yang berhubungan dengan biro hukum, kepgawaian, nantinya kita akan lihat dan pelajari sehinga jangan du persulit jal yang mudah,” papar Wagub, Klemen.

“Prinsipnya begitu dan pa Lukas juga punya pikiran yang sama. Kalau anak-anak punya hak dan kewajiban, kita bantu. Tapi tunjukan bahwa orang Papua itu lebih terhormat dibanding orang-orang lain. Jadi tidak perlu heboh.
Ditulis yang baik dan diaerahkan dan coba kita ikuti, dan kami lihat seperti apa, kalau memang ke Jakaeta nanti bisa ke sana, dan apapun tapi ada hal kejelasan supaya kita puas. Dilakukan dengan perlahan tapi semua hal yang kalian rindukan itu bisa tercapai,” ujar Wagub Klemen.

Tuturnya emosi tidak aka membawa jala keluar, tapi harua dibicarakan dengam baik.

“Emosi tidak akan bawa jalan keluar. Karena ini urusan dalam rumah tangga. Jadi kita pelajari langsung besok. Karena honore ini bagian dari pemerintahan. Selama ini secara fisik kamu yang bekerja keras daripada yang pegawai. Jadi saya mengerti itu. Cuma saya mau jawab spesifik langsung ke poin. Saya harus pelajari. Karena saya belum ikuti selama ini apa yang disampaikan hal yang baik dan benar dan mari kita pelajari dan kita coba tindaklanjuti,” ungkap Wagub Klemen.

“Kalau poin yang mau di kasi serahkan dari aspirasi yang disampaikan.
Dalam negara ini beda provinsi dan kabupaten, dimana provinsi wakil pemerintah pusat, kalau provinsi Papua jalankan Otsus Undang-Undang 21, kalau Kabupaten-Kota sama seluruh Indonesia. Busa disampaikan bersama, tapi yang dari provinsi akan ditindaklanjuti.
ini saya sampaikan supaya ada gambaran yang jelas,” tandas Wagub Klemen. (Cl)