BTM:Kota Jayapura Masuk Zona Merah Aktivitas Warga Di Batasi


Jayapura (KPN)-Walikota Jayapura DR.Drs.Benhur Tomi Mano,MM, Mengatakan Kota Jayapura masuk dalam kategori zona merah dan menjadi perhatian pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Walikota kepada awak media,Pada Rabu( 7/7/21).
“Walaupun pada Mei 2021 Kota Jayapura hampir memasuki zona hijau dikarenakan dibuka transportasi laut, membuat angka ini beruba menjadi zona merah,”Kata Walikota.
“Peran serta masyarakat untuk menekan angka covid yang saat ini berada pada kisaran 439 orang,”Minta Walikota.
BTM kami akan memperketat aktivitas warga hingga pukul 8 malam.
“Saya juga akan menyurati kepala distrik,Kelurahan,Kampung untuk membuat pembatas portal di RW dan RT,Setempat untuk membatasi orang untuk aktivitas mereka,”Kata Walikota.
Lanjut BTM,Mengangat 7 rumah sakit di Kota Jayapura dan LPMP yang disiapkan telah penuh dengan pasien terkonfirmasi Covid 19.

“Selian itu, untuk menekan lajunya Covid 19 di Kota Jayapura pihaknya akan melakukan pembatasan aktivitas warga di pusat layanan publik seperti transporasi, perkantoran, pusat perbelanjaan, wisata, dan kegiatan yang mengundang banyak warga,”Jelas Walikota.

Pihaknya juga akan memberitahukan tempat-tempat ibadah di bulan juli 2021 aktivitas beribadah tatap muka, untuk sementara ditiadakan dan dilakukan secara online.

Walikota juga meminta kerja sama kepada kerabat warga yang meninggal agar tidak melakukan kerumuanan karena covid bisa menjadi cluster baru,”Tutup BTM.(Humas/Sonya )