
Jayapura ( KPN)- Pada Jumat (4/1/2018) 04.30 WIT, di Pangkalan Ojek Depan Kantor Kelurahan Waena Distrik Heram Tim Charlie Polres Jayapura Kota kembali berhasil membekuk seorang oknum Mahasiswa berinisial LM (22) terkait tindak pidana Curanmor .
Kronologis kejadian,Pada hari dan jam tersebut diatas, tim charlie polres jayapura kota melakukan penyelidikan terkait tindak pidana Curanmor, pada saat dilakukan penyelidikan tim berhasil membekuk seorang oknum Mahasiswa berinisial LM (22) di Pangkalan Ojek Depan Kantor Kelurahan Waena Distrik Heram.
LM ditangkap setelah sebelumnya SPM yang dipinjamkan kepada rekannya JM (20) tertangkap oleh tim Charlie, kemudian dikembangkan hingga tim berhasil menangkap LM (22) karena SPM yang diamankan dimana diketahui dipinjam oleh JM dari LM merupakan SPM hasil curian sesuai dengan Laporan Polisi yang terdaftar di Polsek Abepura pada 15 Februari 2018.
dalam penyelidikannya tim berhasil mendapatkan informasi terkait LM (22) yang diketahui merupakan pelaku Curanmor, kemudian melakukan pemantauan diseputaran waena hingga ditemukan SPM Honda Beat yang digunakan JM saat itu dimana diketahui SPM tersebut memiliki laporan polisi.’
Pada saat JM melintas, Tim langsung membekuk JM dan melakukan interogasi hingga didapati info bahwa SPM tersebut dipinjamnya dari LM yang saat itu berada didepan Kantor Kelurahan Waena, dengan sigap Tim langsung menuju ke Lokasi LM berada dan melakukan penangkapan terhadapnya. kini LM (22) telah diserahkan ke Polsek Abepura untuk dilakukan pengembangan.
Identitas Korban”UNTUNG SUTRISNO, Laki-laki, 31 Tahun, Islam, TNI-AD, Perumahan Bucen IV Kotaraja Kelurahan Vim Distrik Abepura
Identitas Saksi :JONI MEAGE, Laki-laki, 20 Tahun, Kristen Protestan, Mahasiswa Fisip Uncen, Asrama Balim Yalimo Expo Kelurahan Waena Distrik Heram.( Humas Polda Papua)
.